12 October 2011

Tugas #2 Prinsip Ekonomi Koperasi

Prinsip ekonomi dalam koperasi menurut ICA (International Cooperative Alliance):
* Keanggotaan Koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat – buat
* Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
* Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
* SHU dibagi 3: cadangan, masyarakat, keanggotaan sesuai dengan jasa masing – masing
* Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
* Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional

Prinsip ekonomi dalam koperasi menurut UU No.25/1992:
* Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
* Pengelolaan dilakukan secara demokratis
* Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing – masing anggota
* Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
* Kemandirian
* Pendidikan perkoperasian
* Kerjasama antar koperasi

Prinsip koperasi yang tidak terdapat dalam prinsip ekonomi:
1. Prinsip kebersamaan, dengan prinsip ini koperasi selalu mengutamakan pemenuhan kebutuhan, kemakmuran dan kesejahteraan para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
2. Azas kekeluargaa, dimana semua anggotanya memiliki kesamaan dalam cita – cita demi mencapai kesejahteraan bersama.
3. Modal koperasi diperoleh dari simpanan – simpanan anggotanya

No comments:

Post a Comment